Berawal dari keberangkatan Triska dan kawan-kawan Indonesia menuju Turki pada Selasa (07/09) lalu, masalah dibuka ketika pihak maskapai Qatar Airways menyatakan bahwa residence permit (Muracat/ berbentuk kertas) yang mereka miliki tidak dapat digunakan setiba mereka di Doha, Qatar untuk transit menuju Turki. Dengan demikian, pihak maskapai memberi dua opsi solusi:
1. Bisa menggunakan residence permit (Muracat) selama satu tahun ke depan, disertai bukti pembayarannya.