Miris saya membaca pernyataan Junimart Girsang terkait skandal penyadapan percakapan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Ketua MUI K.H. Ma'ruf Amin. Junimart menyebut tidak ada masalah dengan penyadapan. Penyadapan tidak dapat disebut illegal selama tidak digunakan untuk kejahatan.
KEMBALI KE ARTIKEL