Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan

Nama Tak Sesuai Lokasinya?

20 Februari 2015   22:16 Diperbarui: 17 Juni 2015   10:48 43 1
Nama memiliki makna yg sungguh luar biasa bagi suatu instansi untuk memperoleh tingkat kepoluleran terhadap masyarakat. Bukankah nama tersebut akan kehilangan makna manakala nama tersebut menggunakan domisili yang notabene bukan wilayahnya walau semua orang banyak yang menghiraukan?

Apakah tidak ada hukum yang mengatur itu semua? atau tidak ada etika dalam penggunaan nama? yang bisa menjawab hanyalah mereka yang menggeluti dibidangnya dan masyarakat yg mengerti akan hal itu.


Jika semua ada, memang baik tujuannya. Hukum dibuat untuk mengatur segala sesuatu utk mencapai kebenaran dan keadilan serta etika dibuat agar menimbulkan efek malu pada mereka yg melanggarnya.Sudah sepantasnya suatu instansi menggunakan sebuah nama tempat sesuai wilayahnya. Hal itu akan mengajarkan kita dalam menghargai nama suatu wilayah dengan sebenar-benarnya.

Apa jadinya jika instansi apalagi pendidikan sudah melanggar itu semua? Dan bukankah instansi tersebut yang mengajari kita untuk saling menghargai dan menghormati? terus bagaimana dengan masyarakat yg didik di instansi yg demikian? apakah ada hubungan dengan kalimat "guru kencing berdiri, murid kencing berlari?"

Semoga hal tersebut tak terjadi dan kita berharap semua instansi di seluruh Indonesia selalu menghargai hukum dan mengerti akan etika keprofesionalan dalam penggunan sebuah nama.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun