Mengingat anggapan luas bahwa bangsa merupakan salah satu faktor yang perlu diperhatikan dan diikutsertakan dalam proses politik, maka partai politik lahir secara spontan dan berkembang menjadi penghubung antara masyarakat di satu sisi dan pemerintah di sisi lain. Pada awal perkembangannya, pada akhir dekade ke-18, di negara-negara Barat seperti Inggris dan Perancis, aktivitas politik terfokus pada kelompok politik di parlemen. Kegiatan ini awalnya bersifat elit-aristokrat, membela kepentingan kaum bangsawan dari tuntutan raja. Semakin meluasnya hak pilih, kegiatan politik juga berkembang di luar parlemen dengan terbentuknya panitia panitia pemilihan yang mengatur pengumpulan suara para pendukungnya menjelang masa pemilihan umum (kadang-kadang dinamakan
caucus party). Oleh karena dirasa perlu memperoleh dukungan dari berbagai golongan masyarakat, kelompok-kelompok politik di parlemen lambat laun juga berusaha mengembangkan organisasi massa. Maka pada akhir abad ke-19 lahirlah partai politik, yang pada masa selanjutnya berkembang menjadi penghubung (
link) antara rakyat di satu pihak dan pemerintah di pihak lain.
KEMBALI KE ARTIKEL