Bogor - Kantor Imigrasi Bogor kelas II, yang beralamat di Jalan Ahmad Yani No. 65 ini sedang giat-giatnya meningkatkan pengawasan terhadap warga negara baik WNI maupun WNA yang melakukan tindak pelanggaran. Edi Supriyadi, Wakil Kepala Kantor Imigrasi Bogor mengatakan pihaknya sedang mengantisipasi meningkatnya tindak pelanggaran oleh warga negara Indonesia maupun asing karena diperkirakan tahun ini jumlah imigran akan meningkat juga.