Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Apakah Mahasiswa Bisa Survive Dari PPN 12%?

25 Desember 2024   18:57 Diperbarui: 25 Desember 2024   18:55 41 0
Pada tahun 2025, pemerintah Indonesia berencana menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12%. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan negara, namun memiliki dampak langsung yang dapat dirasakan oleh berbagai lapisan masyarakat, termasuk mahasiswa perantauan yang tinggal di kos dan harus memenuhi kebutuhan sehari-hari secara mandiri. Dalam blog ini, kita akan membahas dampak kenaikan PPN bagi mahasiswa serta cara kreatif untuk menghadapinya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun