Kemarin saya membahas tentang pentingnya calon atau pemilik usaha di industri pangan, untuk memahami pentingnya penerapan sistem HACCP dalam lingkungan usahanya. Kali ini, saya akan menjabarkan sedikit mengenai penerapannya untuk bisnis usaha katering skala kecil, dalam artian, kalau kita mengacu pada Permenkes no 2 tahun 2023, ini termasuk dalam golongan A.
KEMBALI KE ARTIKEL