Lumpur Lapindo, yang dikenal sebagai salah satu bencana lingkungan terbesar di Indonesia, terjadi pada 29 Mei 2006 di Sidoarjo, Jawa Timur. Kejadian ini berawal dari pengeboran sumur minyak dan gas yang dilakukan oleh PT Lapindo Brantas, yang tidak hanya menjadi sumber energi, tetapi juga membawa dampak besar bagi masyarakat sekitarnya. Pengeboran tersebut menimbulkan semburan lumpur panas dan gas, yang kemudian menyebar ke area sekitar. Dalam waktu singkat, lumpur mulai menggenangi desa-desa, mengakibatkan ribuan rumah terendam dan membuat penduduk terpaksa mengungsi. Hingga saat ini, lebih dari 60.000 orang terpaksa meninggalkan rumah mereka, sementara sekitar 13 desa terkena dampak langsung dari bencana ini.