Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Kajian RUU Penanggulangan Bencana, Perubahan atas UU Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penaggulangan Bencana

8 Februari 2021   08:56 Diperbarui: 8 Februari 2021   10:02 189 0
Pandemi Covid 19 yang telah terjadi hampir 1 tahun menjadi bencana non alam yang sangat berpengaruh terhadap segala sendi kehidupan. Dalam menanganinya, diperlukan penanggulangan bencana terstruktur dan sistemanis. Karena pandemic Covid 19 ini merupakan bencana kompleks yang harus ditangani secara extraordinary.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun