Menurut Suryanegara (2010) Kabinet Ali berusaha untuk mencabut hubungan antara Indonesia dan Belanda, berdasarkan Konferensi Meja Bundar secara sepihak oleh Negara Indonesia melalui Undang-Undang Republik Indonesia No. 13 tahun 1956 pada tanggal 3 Mei 1956. Selain itu, hubungan kedua negara akan berlanjut seperti biasa antara negara berdaulat.Â
KEMBALI KE ARTIKEL