Berdasarkan Intruksi Kementerian Dalam Negeri (Inmendagri) No 26 tahun 2022, berlaku aturan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Jawa-Bali terbaru. Aturan tersebut berlaku mulai 24 Mei hingga 6 Juni 2022. PPKM kali ini menjadi momentum yang baik dari semenjak munculnya Pandemi Covid-19.
KEMBALI KE ARTIKEL