Pancasila merupakan landasan falsafah negara indonesia yang di buat atau dirumuskan oleh para tokoh akademisi pada masa awal kemerdekaan yang bertujuan untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat indonesia serta mengandung beribu makna yang tak bisa di jelaskan namun dapat di terapkan. Pancasila sebagai dasar negara telah diterima secara luas dan telah bersifat final dan juga sebagai bentuk perwujudan dari jiwa bangsa, sikap mental,budaya, dan karakteristik bangsa
KEMBALI KE ARTIKEL