BITUNG- (08/05) Dharma Wanita Persatuan Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara mengadakan pertemuan bertempat di Aula Balai Diklat. Melalui video yang dikirimkan Ketua DWP, Nur 'Ainun menyampaikan permohonan maaf tidak bisa hadir di Balai Diklat. Dalam kesempatan tersebut Nur 'Ainun mengajak anggota DWP baik pegawai, istri pegawai maupun tenaga outsourcing untuk aktif terlibat dan mengikuti kegiatan DWP. ", Mohon maaf lahir dan batin, mari aktif mengikuti kegiatan DWP, jadikan DWP Â wadah menjalin silahturahmi, " pesan Nur 'Ainun.
KEMBALI KE ARTIKEL