Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Penyuluhan Pidana Anak: Upaya Pencegahan dan Penanganan Bullying dan Kekerasan dalam Pergaulan Anak

14 Februari 2024   23:00 Diperbarui: 14 Februari 2024   23:48 72 0
Bullying dan kekerasan dalam pergaulan anak adalah fenomena sosial yang meresahkan dan merugikan banyak pihak, terutama anak-anak yang menjadi korban maupun pelaku. Bullying adalah tindakan penindasan, penghinaan, atau penganiayaan yang dilakukan secara berulang-ulang oleh individu atau kelompok terhadap individu atau kelompok lain yang lebih lemah atau berbeda. Kekerasan dalam pergaulan anak adalah tindakan yang menyebabkan penderitaan fisik, psikis, seksual, dan/atau penelantaran terhadap anak oleh orang lain, termasuk teman sebaya. Bullying dan kekerasan dalam pergaulan anak dapat menimbulkan dampak negatif bagi kesehatan, pendidikan, dan perkembangan karakter anak, bahkan dapat berujung pada kematian atau bunuh diri.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun