Pemalang (05/02/2024) – Pendidikan adalah salah satu hal yang diamanatkan dalam Pembukaan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 alinea keempat yang berbunyi “mencerdaskan kehidupan bangsa.” Selain itu, Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan dalam Pasal 80 menyatakan bahwa besaran anggaran pendidikan dalam APBN setiap tahun sekurang-kurangnya adalah 20%. Dua hal ini menunjukkan bahwa pendidikan sangatlah penting.
KEMBALI KE ARTIKEL