Pemalang (03/02/2024) – Sampah plastik adalah salah satu sampah bersifat anorganik yang mana sulit terurai secara alami. Menurut data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Indonesia menghasilkan 35,83 juta ton sampah sepanjang 2022 yang mana 18% atau 6,45 jutanya adalah sampah plastik.Â
KEMBALI KE ARTIKEL