Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money

Panin Bank Syariah Resmi Jadi LKS Penerima Wakaf Uang Ke-14

4 Desember 2014   20:17 Diperbarui: 17 Juni 2015   16:03 365 0

JAKARTA—PT Bank Panin Syariah Tbk diresmikan menjadi Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU) oleh Kementerian Agama pada Selasa (2/12/2014), di Jakarta. Panin Bank Syariah (PBS) menjadi bank ke-14 yang ditunjuk Menteri Agama sebagai LKS-PWU. Ketiga belas bank yang lain ialah BNI Syariah, Bank Muamalat Indonesia, Bank Syariah Mandiri, Bank DKI Syariah, Bank BTN Syariah, Bank Syariah Bukopin, Bank Mega Syariah, Bank CIMB Niaga Syariah, Bank Jatim, Bank Jateng, Bank Riau Kepri, Bank Kalbar, dan Bank BPD DIY.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun