Memasuki pergantian 2012-2013 nanti bakal semakin banyak usulan kenaikan pangkat guru yang tertahan. Sebab, per- Januari 2013 nanti, mulai diberlakukan Permen PAN dan RB 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya. Dalam peraturan ini, ketentuan penetapan kredit poin yang baru juga diterapkan untuk guru golongan III-a.
KEMBALI KE ARTIKEL