Dalam rapat paripurna yang digelar di gedung  MPR / DPR RI akan membahasa penetapan RUU-PSDN yang akan menjadi UU-PSDN. Mengingat akan dilakukannya reses, maka pemerintah dan partai pendukungnya terus melobi dengan keras agar segera disahkan menjadi undang-undang. Sudah 3 tahun berjalan RUU ini masih jalan di tempat, banyaknya revisi dan kritik dari komisi 1 dan para akademisi akan kekhawatiran kembalinya dwifungsi ABRI seperti pada jaman pemerintahan orde baru.
KEMBALI KE ARTIKEL