Banyak kita jumpai di rumah makan atau
restoran dengan istilah No Pork, No Lard, dan Halal. Biasanya rumah makan atau restoran yang mencantumkan No Pork dan No Lard, belum mempunyai label Halal yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (
MUI). Sebenarnya apa sih bedanya dari ketiga istilah tersebut?
KEMBALI KE ARTIKEL