Dalam beberapa tahun terakhir, kita telah menyaksikan munculnya sebuah fenomena baru di dunia perdagangan online, yaitu TikTok Shop. Awalnya, platform ini hanya dikenal sebagai wadah untuk berbagi video pendek, namun kini telah bertransformasi menjadi ajang berbelanja yang diminati oleh banyak pengguna. Namun, di tengah gemerlapnya popularitas TikTok Shop, muncul pertanyaan krusial: apakah seharusnya TikTok Shop dilarang? Dan lebih penting lagi, bagaimana dampaknya terhadap kemajuan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)? Apakah TikTok Shop akan menjadi berkah bagi mereka, atau justru membawa dampak negatif?
TikTok Shop: Fenomena Baru di Dunia E-commerce
KEMBALI KE ARTIKEL