Saya menemukan penjelasan lebih lanjut bahwasanya ayat tersebut muncul ketika pada waktu itu , artinya beberapa ratus tahun yang lalu ada permasalahan antara kaum muslim dan golongan lain yang lain , tentang arah qiblat dan sebenarnya ( atau mungkin belum ) sudah ada penyelesaiannya ,artinya masalah itu sudah clear pada waktu itu.
Saya menanyakan kepada sang ustadz apakah ayat tersebut masih valid dan apakah berlaku terus hingga kiamat.? atau apakah ada ayat lain yang sudah menasachnya, artinya apakah selamanya kita harus mempunyai anggapan yang berlaku sepanjang masa bahwa kaum jahudi dan nashrani akan terus memusuhi kita kaum muslim..?
Jawaban sang ustadz kelihatan keukeuh bahwa hingga akhir zaman ayat itu akan terus berlaku dan yang ingin saya ketahui apakah memang demikian keadaannya walau mungkin ditinjau dari segi keimanan kaum jahudi dan nashrani..? dan kejadiannya saja sudah hampir 15 abad yang lalu apakah kita harus curiga...?
Wallahu A'lam Wishowab