Keropak masjid baik yang beredar dinamis saat hari Jum'at maupun yang statis merupakan tempat penampungan dana umat yang cukup efektif untuk membiayai operasional dan program-program masjid yang dikelola Dewan Kemakmuran Mesjid (DKM). Setiap jama'ah mesjid menyisihkan sebagian rezkinya dengan memasukannya kedalam keropak masjid sebagai bentuk infaq atau shadaqah dengan maksud mengharap ridha Allah SWT semata.
KEMBALI KE ARTIKEL