Mohon tunggu...
KOMENTAR
Analisis

Praktik akad musyarakah dan mudharabah di kjks bmt muamalat mulia kudus

12 Desember 2024   14:00 Diperbarui: 12 Desember 2024   13:48 22 0

Baitul Mal wa Tamwil Muamalah Mulia Kudus merupakan salah satu Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS) yang didirikan oleh sekumpulan alumni STAIN Kudus pada tahun 2010 dengan modal awal Rp. 20 juta. Lembaga ini memiliki kantor yang beralamat di Desa Megawon, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus. Tujuan awal pendirian lembaga ini adalah untuk mempererat hubungan persaudaraan antar alumni STAIN Kudus untuk saling bekerja sama dalam membangun sebuah lembaga yang memiliki tujuan mulia untuk membantu memajukan ekonomi dan potensi UMKM masyarakat Kabupaten Kudus, khususnya Desa Megawon dan sekitarnya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun