Pandemi Covid-19 telah berlangsung cukup lama yang berdampak bagi masyarakat khususnya disektor ekonomi. Hidup segan mati tak mau itulah yang bisa diibaratkan pada kondisi UMKM saat masa PSBB. Pelaku UMKM merasa diresahkan dengan adanya aturan tersebut. Perekonomian yang menurun tajam mengakibatkan banyak pelaku UMKM yang mengalami kerugian dan akhirnya tidak banyak dari pelaku tersebut menutup sektor dagangnya. Menurut Badan Pusat Statistik, hasil usaha UMKM sebanyak 82,85% mengaku mengalami penurunan pendapatan akibat pandemi Covid-19. Tercatat hanya 14,6% dari pelaku usaha yang disurvei mengaku mengalami pendapatan yang stabil di tengah pandemi sedangkan 2,55% mengalami peningkatan pendapatan.