Digitalisasi adalah sebuah proses yang krusial, dan wajib dilakukan setiap jenis bisnis jika ingin terus berkembang. Digitalisasi mendukung UMKM untuk bisa berkembang menjadi lebih baik. Salah satu caranya yaitu memanfaatkan qris sebagai alat untuk  mempermudah transaksi perdagangan dan juga memudahkan pelaku UMKM untuk bisa bertransaksi dengan mudah. QRIS dikeluarkan oleh Bank Indonesia dan secara resmi berlaku sejak 1 Januari 2020 sebagai sistem pembayaran nasional. Sistem ini tentu mendukung kelancaran bertransaksi secara non tunai, termasuk transaksi pembayaran pada sektor UKM.
KEMBALI KE ARTIKEL