UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) merupakan suatu bentuk usaha yang dimiliki oleh perorangan atau sebuah badan usaha yang memenuhi standar sebagai usaha mikro. Pelaku UMKM dikategorikan dari kalangan menengah kebawah. Di Indonesia UMKM berperan penting dalam meningkatkan perekonomian negara. Dapat dinilai bahwa UMKM mampu meningkatkan pemerataan kesejahteraan rakyat kecil, memberi pemasukan devisa negara dan membuka banyak lapangan kerja sehingga mengurangi jumlah pengangguran di Indonesia.
KEMBALI KE ARTIKEL