Mohon tunggu...
KOMENTAR
Financial

Pemerintah Tegaskan Kenaikan PPN 12% Hanya Untuk Barang Mewah

23 Desember 2024   19:05 Diperbarui: 23 Desember 2024   19:05 27 0
Penerapan pajak pertambahan nilai atau PPN naik sampai 12%. Kenaikan PPN 12% akhirnya sudah menemukan alasan yang jelas. Kebijakan yang di tetapkan hanya untuk kelompok barang mewah. Keputusan ini berdasarkan pertemuan dewan perwakilan rakyat (DPR) dengan presiden prabowo di istana negara, jakarta pekan lalu.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun