Implementasi kebijakan secara sederhana dirumuskan oleh Wahab (1997: 64) sebagai proses pelaksanaan keputusan yang sudah ditetapkan, seperti undang-undang atau peraturan pemerintah. Menurut Tachajan (2006) menekankan bahwa implementasi kebijakan publik adalah kegiatan administratif yang dilakukan setelah kebijakan ditetapkan. Implementasi kebijakan merupakan salah satu tahapan penting dalam proses kebijakan publik ( Mansur Jumria, 2021). Â Permen PU No 12 Tahun 2014 tentang Drainase Perkotaan dalam pasal 1 ayat 2 upaya merencanakan, melaksanakan konstruksi, mengoperasikan, memelihara, memantau, dan mengevaluasi sistem fisik dan no fisik drainase perkotaan.
KEMBALI KE ARTIKEL