Brain drain atau migrasi akademik merupakan salah satu fenomena di mana sumber daya manusia yang berpendidikan tinggi seperti ilmuwan, analis, cendekiawan, atau tenaga kerja yang memiliki keterampilan tinggi meninggalkan negara asal mereka untuk berkerja ataupun kesempatan belajar yang lebih baik di luar negeri. Indonesia mengenal fenomena brain drain diperkirakan sejak tahun 1980 dan meningkat pesat pada tahun 1990, hal ini adanya faktor pendorong ketika Habibie yang saat itu mengirimkan remaja -- remaja yang memiliki potensial ke luar negeri.
KEMBALI KE ARTIKEL