Seperti yang kita ketahui bahwasannya Presiden Joko Widodo telah memutuskan untuk memindahkan Ibu Kota Negara Indonesia yang berada di Jakarta Ke Klaimantan. Hal ini telah diumumkan dalam pidatonya pada saat konferesndi pers yang bertempat di Instana Negarapada tanggal 26 Agustus 2019. Ada berbagai macam faktor yang dijiadikan acuna dan pertimbangan dala keputusan ini. Dimulai dari faktor sosial, ekonomi, kawasan lingkungan, hingga budaya.Â
KEMBALI KE ARTIKEL