Pelanggaran etik yang dilakukan di Mahkamah Kontitusi (MK) lalu patut menjadi pembelajaran berharga bagi negara. Pelanggaran yang  dilakukan oleh Ketua Hakim Anwar Usman tidak hanya mencoreng integritas lembaga tersebut tetapi juga meninggalkan warisan ketidakstabilan konstitusi.
KEMBALI KE ARTIKEL