Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Antara Gaya Fesyen dan Aksi Bela Negara

12 Desember 2024   18:45 Diperbarui: 12 Desember 2024   18:28 28 0
Bela negara merupakan suatu aksi nyata yang hendaknya dilakukan oleh tiap warga negara. Jika mengacu pada pemaknaan setiap frasanya melalui Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), bela negara didefinisikan sebagai sebuah upaya dalam menjaga, memelihara, merawat, dan mempertahankan negara. Konstribusi aktif warga negara dalam melakukan aksi bela negara merupakan sebuah keharusan, lantaran pernyataan tersebut turut tercantum dalam UUD 1945 Pasal 27 ayat (3), yang menyatakan bahwa “setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara”. Pernyataan tersebut dapat kita maknai bersama jika partisipasi aktif dan nyata warga negara kepada negaranya merupakan bentuk tanggung jawab dan komitmen (Abidin, dkk., 2014).  Tentunya, aksi bela negara ini dapat dilakukan apabila didasarkan atas kesadaran dari tiap-tiap warga negara itu sendiri. Aksi ini sendiri memiliki nilai-nilai dasar, yakni: (1) Cinta tanah air; (2) Kesadaran berbangsa & bernegara; (3) Yakin akan Pancasila sebagai ideologi negara; (4) Rela berkorban untuk bangsa & negara; serta (5) Memiliki kemampuan awal bela negara. Kelima nilai dasar bela negara tersebut merupakan konsep perilaku yang dapat mempengaruhi warga negara dalam merealisasikan aksi bela negara mereka.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun