Siang itu pintu diketok, dan bapak Asep pun masuk keruangan kami dan menghampiri mejaku. 'Pagi Pak,.. maaf mau minta tanda tangan yang kemarin'. 'Oh.. boleh pak, yang mana aja ?' ucapku menerima sodoran lembar kerjanya dan memberikan tandatangan. 'Sudah Pak' 'Sekalian Asep mau pamit,.. mohon maaf bila selama ini ada salah', ucap Asep sambil mengurulkan tangannya. Saya kaget juga ,'Oh.. sudah selesai kontraknya?' 'Engga pak, dirolling,' 'Oh ya.. thank's Asep bantuannya,' ucapku,' memang mau tempatkan dimana ?' 'Sementara ini dirumah kan dulu,' 'Hm. ya. oke terima kasih .' Asep pun meninggalkan ruang kami. 'Ya.. Begitu lah nasib tenaga outsourcing', ucap temanku. 'Ya.. Pak. kita yang sudah dapat kerja dan gaji tetap mesti harus bersyukur. kalau tidak bersyukur kita tidak akan pernah puasnya dengan apa kita raih'. Sebuah dilema antara pengusaha/perusahaan dan tenaga kerja. Disatu sisi akan menguntungkan pengusaha / perusahaan disatu sisi yang lain merugikan tenaga kerja outsourcing tersebut. Sebuah perusahaan menggunakan jasa outsourcing adalah efisiensi biaya (karena tidak perlu memperkerjakan karyawan). Hasilnya tenaga outsourcing dianggap komoditas oleh pengrusahaan penyediaan jasa outsourcing. Bahkan mereka tidak segan mengurangi hak-hak karyawannya dalam negosiasi dengan calon pengguna jasa. Saat ini outsourcing sudah menjadi kebutuhan dalam dunia usaha, semoga dalam revisi UU Ketenagakerjaan kedepan dapat mengakomodir kepentingan pengusaha dan melindungi kepentingan pekerja.
http://bageur.wordpres.com
KEMBALI KE ARTIKEL