Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ruang Kelas

Langkah Kecil Mencegah Narkoba

13 Februari 2022   09:10 Diperbarui: 13 Februari 2022   09:14 679 1
Ungaran, Kalongan (10/02/2022) - Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang dikalangan generasi muda dewasa ini kian meningkat. Di Indonesia, pencandu narkoba ini perkembangannya semakin pesat. Para pencandu itu pada umumnya berusia 11 sampai 24 tahun (usia produktif atau pelajar). Hal tersebut mengindikasikan bahwa bahaya narkoba sewaktu-waktu dapat mengincar pelajar mahasiswa kita kapan saja. Mengingat bahaya narkoba dikalangan remaja ini harus segera ditanggulangi, maka upaya pencegahan terhadap penyebaran narkoba dikalangan pelajar/mahasiswa, sudah seharusnya menjadi tanggung jawab kita bersama. sudah banyak cara yang dilakukan oleh pemerintah maupun LSM dan Lembaga – Lembaga lain dengan mengadakan berbagai kegiatan untuk menanggulangi dampak akibat narkoba, namun untuk mencegahnya nampaknya belum membuahkan hasil yang positif.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun