Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Hak Asasi Manusia (HAM) Dalam Konstitusi Modern

8 Oktober 2024   22:16 Diperbarui: 8 Oktober 2024   22:47 80 0
HAM dalam konstitusi modern bersifat universal dan tidak dapat dicabut, serta menuntut negara untuk melindungi, menghormati, dan memenuhi hak-hak tersebut. Negara juga berkewajiban menyeimbangkan antara hak individu dan kepentingan umum. Melalui peran lembaga seperti Mahkamah Konstitusi, HAM ditegakkan dan undang-undang yang melanggar hak-hak ini dapat diuji dan dibatalkan

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun