Hukum administrasi negara (HAN) adalah cabang hukum yang mengatur hubungan antara pemerintah dan masyarakat dalam hal pengambilan keputusan dan pelaksanaan kebijakan pemerintah. Hukum administrasi negara juga mencakup aturan dan prosedur yang harus diikuti oleh pemerintah dalam menjalankan tugasnya. Begitu juga Hukum administrasi negara penting untuk memastikan bahwa pemerintah bertindak sesuai dengan hukum, hak asasi manusia, dan kepentingan umum. Bahkan hukum administrasi negara juga memiliki peran penting dalam menjaga kestabilan dan keamanan negara.
KEMBALI KE ARTIKEL