RUEN atau Rencana Umum Energi Nasional merupakan  kebijakan pemerintah Indonesia terkait rencana pengelolaan energi tingkat nasional yang bersifat lintas sektor untuk mencapai sasaran kebijakan energi nasional (Kemenkeu, 2014). RUEN disusun oleh pemerintah dan ditetapkan oleh Dewan Energi Nasional hingga periode tahun 2050 yang memuat pendahuluan, kondisi energi nasional saat ini dan proyeksi masa depan, visi, misi, tujuan dan sasaran energi nasional, kebijakan dan strategi pengelolaan energi nasional, dan penutup (Setkab, 2017).
KEMBALI KE ARTIKEL