Disusunnya Rancangan undang-undang kesejahteraan ibu dan anak (RUU KIA) menjadi angin segar bagi perkembangan kualitas kesejahteraan mental. Kesejahteraan mental dapat diartikan sebagai suatu keadaan sejahtera dimana setiap individu menyadari potensi yang dimiliki, dapat mengatasi tekanan-tekanan yang terjadi dalam hidup, dapat bekerja secara produktif dan sukses, serta mampu memberikan kontribusi bagi komunitasnya (Ozario, 2011).Â
KEMBALI KE ARTIKEL