Sejak tahun 2009 masyarakat dijanjikan mendapatkan pendidikan gratis untuk tingkat SD dan SMP. Hal ini tentu menjadi kabar gembira terlebih bagi masyarakat menengah ke bawah karenasetidaknya mereka bisa merenda angan: anak-anaknya bisa mengenyam pendidikan minimal hingga kelas IX atau tamat SMP. Tetapi masyarakat pun kembali harus kecewa ketika faktanya janji itu berlaku untuk sekolah negeri saja. Sementara bagi anak-anak yang tidak diterima di sekolah negeri terpaksa harus bersekolah di sekolah swasta yang tentunya membutuhkan biaya cukup banyak. Mulai dari uang masuk, uang seragam, uang SPP, buku, sampai biaya ekstrakurikuler dan lain sebagainya.