Posyandu (Pos Pelayanan Keluarga Berencana Kesehatan Terpadu) merupakan salah satu bentuk Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM) yang dikelola dari, untuk, dan bersama masyarakat yang dibantu oleh petugas kesehatan dari kelurahan, guna untuk memberdayakan masyarakat dan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan dasar. Posyandu ini merupakan kegiatan yang wajib dilakukan setiap sebulan sekali. Posyandu dilakukan untuk melayani balita melakukan imunisasi, timbang berat badan, serta ukur tinggi badan.
KEMBALI KE ARTIKEL