Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengumumkan pada 14 Agustus 2024 bahwa Monkeypox (Mpox) resmi dinyatakan sebagai keadaan darurat kesehatan masyarakat global (PHEIC) setelah wabah infeksi di Republik Demokratik Kongo menyebar ke negara-negara tetangga. Status PHEIC, yang merupakan level tertinggi dari WHO, bertujuan untuk mempercepat penelitian, pendanaan, dan  tindakan kesehatan masyarakat internasional. Mpox menarik perhatian global sejak Mei 2022 akibat penyebarannya di negara non-endemik. Gejalanya biasanya bersifat ringan dengan durasi 2-4 minggu, tetapi dapat berakibat fatal dengan tingkat kematian 3-6%. Penularan terjadi melalui kontak langsung dengan darah, cairan tubuh, atau lesi kulit hewan terinfeksi.
KEMBALI KE ARTIKEL