Bila suatu hari, di meja kerja, di pintu rumah anda, datang kurir mengirim Surat Panggilan Polisi. Baru membubuhkan tanda tangan, tanda terima surat saja, benak anda bisa jadi gemetar dangdut.Bukan main main, bila sebagai warga negara yang baik, kita dipanggil ke markas polisi. Baik untuk sekedar wawancara klarifikasi sebagai saksi, atau sampai diambil keterangan pemeriksaan selaku terlapor untuk sebuah peristiwa yang punya konsekuensi pasal pidana. Sebaiknya disikapi dengan penuh kebijaksanaan, hati hati, dan kesiapan lahir batin.
KEMBALI KE ARTIKEL