Kriminalitas merupakan segala macam bentuk tindakan dan perbuatan yang merugikan secara ekonomis dan psikologis yang melanggar hukum yang berlaku dalam negara Indonesia serta norma - norma sosial dan agama. Menurut Dr. J.E. Sahetapy dan B. Mardjono Reksodipuro (2010:134).
KEMBALI KE ARTIKEL