Perencanaan pemerintah dalam meningkatkan tariff PPN 10 persen menjadi 12 persen merupakan upaya dalam meningkatkan pendapatan pemerintah yang mengalami kondisi hutang tertimbun banyak. Masyarakat yang mengetahui akan kabar tersebut mengalami kegelisahan yang merontak dikarenakan peningkatan tarif ppn disaat kondisi pandemic yang belum usai dan entah sampai kapan usai akan maka membuat masyarakat menjadi terbebankan.
KEMBALI KE ARTIKEL