Sebagai dasar negara Indonesia, Pancasila memiliki lima sila yang berfungsi sebagai landasan utama untuk kehidupan berbangsa dan bernegara. Sila pertama, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, merupakan pilar utama, dan pemahaman tentang implementasi Pancasila dalam kehidupan sehari-hari dapat dipahami baik secara subyektif maupun obyektif. Subyektif mengacu pada pemahaman dan keyakinan individu, sedangkan obyektif mengacu pada implementasi dalam kehidupan masyarakat.
KEMBALI KE ARTIKEL