Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Maraknya Shopee Payleter era modern : perspektif hukum islam dan positif

1 Oktober 2024   03:52 Diperbarui: 1 Oktober 2024   06:43 101 2
pada zaman sekarang manusia dalam kegiatannya tidak akan terlepas dari yang namanya jual beli. seiring berkembangnya zaman kegiatan jual beli yang sering dilakukan masyarakat adalah bertemunya penjual dan pembeli. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun