Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ruang Kelas

Kasus Prita Mulyasari: Analisis Berdasarkan Pandangan Filsafat Hukum Positivisme

22 September 2024   01:12 Diperbarui: 23 September 2024   23:21 145 1
Kronologis kasus prita mulyasari bermula ketika ia sedang memeriksa kesehatan bertempat di Rumah Sakit Omni Internasional dengan keluhan panas tinggi dan pusing kepala dan oleh sang dokter di diagnosa menderita demam berdarah. Setelah itu prita didatangi dokter dan disuntik tanpa pemberitahuan jenis dan tujuan penyuntikan. Tak lama setelah itu terjadi kejanggalan yang dialami tubuh prita seperti tangan kiri membengkak dan suhu badan naik. Kejadian ini terus berlangsung dan membuat prita bertambah parah di beberapa bagian tubuh dari pihak keluarga juga meminta penjelasan dari dokter tentang kondisi dan keadaan pasian. Dari kejadian tersebut, prita menulis dan mengirimkan email pribadi terkait keluhan pelayanan Rumah Sakit Omni Internasional. kemudian email tersebut akhirnya tersebar kedunia maya dan akhirnya RS Omni mengatahuinya terjadi upaya mediasi diantara keduanya namun berakhir buntu. Kasus Prita Mulyasari ini melibatkan gugatan pencemaran nama baik, setelah ia mengirimkan email yang berisi kritik terhadap pelayanan Rumah Sakit Omni Internasional, dapat dianalisis dari sudut pandang filsafat hukum positivisme. Positivisme hukum menekankan pada penerapan hukum yang tegas, berdasarkan aturan tertulis tanpa memperhatikan aspek moralitas di luar hukum itu sendiri.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun