Dalam era yang semakin terbuka, dalam era yang memasuki globalisasi, peluang bagi warga Negara untuk memiliki kesempatan yang sama di segala bidang sangatlah lebar, baik itu laki-laki maupun perempuan. Perempuan jumlahnya semakin banyak sehingga potensi yang ada harus dimanfaatkan serta diperhatikan lebih lagi agar berkontribusi lebih, apalagi untuk Negara. Negara tidak dapat dikatakan sejahtera jika perempuannya tertinggal, merasa tersisihkan serta mengalami ketertindasan (Zahrok & Suarmini, 2018). Negara dan bangsa yang tidak menghormati keberadaan perempuan, mustahil akan menjadi Negara dan bangsa yang besar, saat ini atau dikemudian waktu, itulah pendapat yang dikatakan oleh Vivekananda (Darwin, 2005).
KEMBALI KE ARTIKEL