28 Oktober 1928, melalui
Sumpah Pemuda, para pemuda dan pemudi Indonesia meletakkan tonggak sejarah kebijakan bahasa di masa depan.
Bahasa Indonesia dijadikan sebagai
bahasa persatuan yang kemudian dikukuhkan secara resmi dalam
UUD 1945. Dengan langkah tersebut,
Bahasa Indonesia menorehkan sebuah prestasi gemilang sebagai bahasa nasional untuk alat pemersatu jauh hari, sebelum kemerdekaan.
KEMBALI KE ARTIKEL